PENGUMUMAN, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tawarkan 502 Tanaman Keras

Bojonegoro, wartaberitabojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Sekretariat Daerah Nomor surat : 032/ 106 /412.303/2023 melalui panitia penjualan, akan melaksanakan Penjualan Langsung dengan cara penawaran tertulis dengan kehadiran peserta, dalam rangka penghapusan barang milik daerah berupa : 

Pohon tanaman keras yang bertempat di

jl.  Hasyim Ashari dengan jumlah 26 pohon

Jl. Teuku Umar dengan jumlah  335 pohon

Jl. Pahlawan dengan jumlah 65 pohon

Jl. Dr. Cipto dengan jumlah 29 pohon

Jl. Majapahit Sisi Timur 24 pohon

Jl. Majapahit Sisi Barat 23 pohon.

Adapun lelang harus mengukuti prosedur dengan persyaratan peserta : 

1. Peserta lelang adalah Perseorangan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Badan Hukum yang memiliki Akta Pendirian dan perubahannya (jika ada).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai nama yang tertera dalam akta perusahaan dan kuasanya (apabila dikuasakan).

3. Objek Penjualan Pohon sesuai dengan kondisi apa adanya, 

4. Peserta dianggap telah mengetahui kondisi objek, sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan/ penundaan pelaksanaan penjualan terhadap objek penjualan tersebut di atas, pihak yang berkepentingan/peminat tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

5. Biaya Akta Jual Beli (AJB), pembersihan dan pengangkutan objek barang dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ditanggung oleh pembeli, 

6. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

7. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor BPKAD Kabupaten Bojonegoro Jl. P. Mas Tumapel No. 1 Bojonegoro Cp. Bpk. Andi Panca (08123406365). 

Perlu diketahui bahawa tatacara penjualannya dengan penawaran lelang tertutup (Closed Bidding) dengan kehadiran peserta langsung. 

Pelaksanaan pada : Kamis, 22 Juni 2023.

Pembukaan/Penjelasan :  Pukul 12.00 WIB 

Batas Akhir Penawaran : Pukul 13.00 WIB 

Penetapan Pemenang :  Pukul 13.30 WIB 

Adapun Pelunasan Harga :

Peserta yang ditunjuk sebagai Pembeli wajib membayar maksimal 1 hari kerja 1 x 24 jam, terhitung sejak dinyatakan sebagai pembeli, dengan menyetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bojonegoro di Bank Jatim Kantor Cabang Bojonegoro dengan Nomor Rekening : 0081000500

dengan menunjukan bukti setoran asli kepada panitia paling lambat hari Jum'at 23 Juni 2023 Pukul 13.00 WIB. 

Tempat : Ruang Rapat Co-Creating Lantai 2 Pemkab Bojonegoro, Jl. P. Mas Tumapel No. 1 Bojonegoro.

(Panitia Penjualan)




0 Komentar

Lebih baru Lebih lama