Komisi A DPRD Bojonegoro: Selama KPU Tidak Dapat Melaksanakan Debat Maka Tanggal 14 KPU Harus mengundurkan Diri


Bojonegoro - wartaberitabojonegoro.id, Komisi A DPRD Kabupaten Bojenegoro menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait persiapan Pilkada 2024. Rabu, (06/11/2024). 

Hadir dalam rapat tersebut, dari KPU Sholihudin devisi hukum dan pengawasan, Ariel Sahron devisi teknis penyelenggaraan, Waryono devisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, sedangkan dari Bawaslu Lia andriani dan Weni Andriani. 

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua komisi A, Drs. Sumari dan dilanjutkan oleh Choirul Anam. Dalam rapat
DPRD Bojonegoro diawali dengan rasa kekecewaannya, karena ketua KPU tidak dapat hadir. 

"Sebenarnya rapat ini akan kita tutup langsung mengingat ketua kpu dan bawaslu tidak dapat hadir, akan tetapi kami juga memaklumi, karena juga menghadiri undangan juga di jakarta," katanya. 

Ia menambahkan, disini KPU menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pilkada dengan optimal. 

“Rekomendasi Komisi A, kami meminta KPU untuk memastikan pelaksanaan debat publik maksimal pada 13 November,” tegasnya 

Menurutnya, perihal persetujuan dari masing-masing calon bukan menjadi alasan bagi KPU untuk menunda debat. Choirul menekankan bahwa sebagai penyelenggara Pilkada, KPU memiliki wewenang untuk memastikan debat publik terlaksana sesuai jadwal. 


Dalam pertemuan tersebut, pihak KPU Bojonegoro menyatakan kesiapannya untuk menggelar debat publik pada tanggal yang telah ditetapkan. Choirul Anam mengungkapkan bahwa pihak KPU telah berjanji dan memberikan komitmen kuat untuk menyelenggarakan debat publik pada 13 November mendatang. 

“KPU sudah berjanji bahwa pada tanggal 13 November, debat akan terlaksana. Jika tidak mampu melaksanakan debat pada tanggal tersebut, seluruh komisioner KPU Bojonegoro sepakat untuk mengundurkan diri secara tertulis pada tanggal 14 November,” ungkap Choirul Anam. 

Kesepakatan ini menunjukkan betapa seriusnya Komisi A dalam mengawal persiapan Pilkada yang dinilai krusial bagi masyarakat Bojonegoro. 

(Ad)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama