Bojonegoro – wartaberitabojonegoro.id, Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Rapat
Kerja terkait Sinkronisasi Propemperda Tahun 2024 dan pembahasan Propemda Tahun
2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro ini
dihadiri para Anggota Bapemperda lainnya serta PJ Sekda, Djoko Lukito, Bagian
Hukum, BPKAD, Bappeda, Din Perinaker, DP3A & KB, Disbudpar, Dinkes, Bag
Ortala, Bag Perekonomian dan SDA dan Kalak BPBD di Ruang Rapat Bapemperda DPRD
Bojonegoro Lantai 3 Jalan Veteran Bojonegoro. Pada Rabu, (16/10/2024).
Adapun rapat membahas Tentang Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) Nomor 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana
Abadi Daerah telah terbit.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Djoko
Lukito sat ditemui awak media ini mengatakan, perda dana abadi akan dilakukan
pengajuan percepatan pembahasan karena PMK sudah turun.
Pembahasan peraturan daerah (perda) terkait dana abadi
daerah perlu dilakukan percepatan. Agar dana abadi daerah di Bojonegoro bisa
segera terbentuk. Mengingat, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun
2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah telah
terbit.
"Sebenarnya itu sudah Perda lama karena ini harus
menunggu regulagi yang teknis, regulasinya itu permen keuangan dan sekarang
sudah keluar atau terbit permen keuangan No 64 tahun 2024 tentang tata cara
Pembentukan dan pengelolaan dana abadi daerah, sehinga itu diajukan lagi setiap
lompat tahun seperti itu. Tapi sebelum-sebelumnya saat visitasi dengan gubernur
selalu dijawab belum ada landasan hukumnya belum ada menunggu teknis dan
menunggu peraturan yang baru,” terangnya.
Adapun dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, agar segera dilakukan
percepatan. Sambil menunggu pembahasan mingggu depan dengan melakukan
sinkronisasi terlebih dahulu dari tim bagian hukum dan anggota legislatif.
"Ya kita sambil menunggu sinkronisasi, kita pun juga ingin percepatan segera sehingga bisa segera dimasukan di APBD dan bisa dimanfaatkan tahun depan oleh anak-anak di Bojonegoro”. Pungkas PJ Sedkdan.
(Adha)
Post a Comment (0)