Rapat Kerja Bapemperda DPRD Bojonegoro Bersama Tim Eksekutif

Bojonegoro – wartaberitabojonegoro.id, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Rapat Kerja terkait Sinkronisasi Propemperda Tahun 2024 dan pembahasan Propemda Tahun 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro ini dihadiri para Anggota Bapemperda lainnya serta PJ Sekda, Djoko Lukito, Bagian Hukum, BPKAD, Bappeda, Din Perinaker, DP3A & KB, Disbudpar, Dinkes, Bag Ortala, Bag Perekonomian dan SDA dan Kalak BPBD di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Bojonegoro Lantai 3 Jalan Veteran Bojonegoro. Pada Rabu, (16/10/2024).

Adapun rapat membahas Tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah telah terbit.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Djoko Lukito sat ditemui awak media ini mengatakan, perda dana abadi akan dilakukan pengajuan percepatan pembahasan karena PMK sudah turun.

Pembahasan peraturan daerah (perda) terkait dana abadi daerah perlu dilakukan percepatan. Agar dana abadi daerah di Bojonegoro bisa segera terbentuk. Mengingat, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah telah terbit.

"Sebenarnya itu sudah Perda lama karena ini harus menunggu regulagi yang teknis, regulasinya itu permen keuangan dan sekarang sudah keluar atau terbit permen keuangan No 64 tahun 2024 tentang tata cara Pembentukan dan pengelolaan dana abadi daerah, sehinga itu diajukan lagi setiap lompat tahun seperti itu. Tapi sebelum-sebelumnya saat visitasi dengan gubernur selalu dijawab belum ada landasan hukumnya belum ada menunggu teknis dan menunggu peraturan yang baru,” terangnya.

Adapun dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, agar segera dilakukan percepatan. Sambil menunggu pembahasan mingggu depan dengan melakukan sinkronisasi terlebih dahulu dari tim bagian hukum dan anggota legislatif.

"Ya kita sambil menunggu sinkronisasi, kita pun juga ingin percepatan segera sehingga bisa segera dimasukan di APBD dan bisa dimanfaatkan tahun depan oleh anak-anak di Bojonegoro”. Pungkas PJ Sedkdan.

(Adha)


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama