Bojonegoro I www.wartaberitabojonegoro.com,- Warga Ngrowo Kecamatan Kota Bojonegoro mendatangi Kantor DPRD untuk menemui Wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro. Saat kedatangan tamu dari warga masyarakat kelurahan Ngrowo kecamatan kota Bojonegoro, Sukur Priyanto menerima dengan baik. Kedatangan warga tersebut memang telah diagendakan pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024. Audiensi tersebut wakil ketua DPRD Sukur Priyanto bersama warga yang bertempat tinggal di jalan pemuda kota Bojonegoro. Hal ini berkaitan dengan tuntutan masyarakat di wilayah tersebut untuk minta ganti rugi tentang perbaikan trotoar yang dirasakan warga sekitar memakan tanah yang menjadi hak miliknya.
Audiensi dihadiri oleh wakil ketua DPRD Sukur Priyanto bersama dinas PKP CIPTA KARYA, dan Perwakilan warga jalan pemuda kecamatan kota Bojonegoro serta perwakilan dari ATR-BPN kabupaten Bojonegoro.
Sukur menyampaikan, dengan adanya keterangan yang telah dijelaskan pihak cipta karya, Bahwa pemkab membangun bangunan lama. Tidak merubah posisi bangunan lama. Karena pihak warga mendesak kepada pimpinan DPRD tersebut agar pembangunan drainase dianggap tanah hak miliknya supaya pemkab bersedia menggantinya. Namun pihak pimpinan menjelaskan” pihaknya akan mempelajari semuanya.
"Kalau pemkab mau mengganti tanah yang dianggap milik warga, maka warga sendiri harus jelas kepemilikan dan status tanahnya. Disamping itu juga harus jelas luasannya. Jika dalam keterangan tersebut luasan tanah yang dimiliki sudah sesuai, Maka pihak cipta karya tidak akan menggantinya. Hal ini tentunya cipta karya akan diperiksa oleh BPK," Ungkap Sukur. (Ambon)
Post a Comment (0)