Bojonegoro,-Rabu 7 Juni 2023 bertempat di ruang Bapemperda gedung DPRD kabupaten Bojonegoro berlangsung rapat dengar pendapat yang diikuti oleh KPUD Kabupaten Bojonegoro bersama wakil ketua DPRD beserta perwakilan dari beberapa fraksi yang mewakili dari partai , Bawaslu,dan Bakesbangpol Bojonegoro.
Menurut ketua Bawaslu kabupaten Bojonegoro Mujiono mengatakan bahwa
Dalam rapat dengar pendapat dihadiri oleh wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto (demokrat), Sahudi (Gerindra),dan dari fraksi dihadiri oleh Imam Sholihin (PKB),Sri Sudarumiati (Nasdem),M.Suyuti (PAN), Sudiyono, Lasmiran(PDIP) (Gerindra),Mustofirin dan Fatkhur Rohman (KPUD), Mujiono, Dian Widodo, Fallaillasyah dan Titik Mustafidah (Bawaslu) kabupaten Bojonegoro.
Rapat dengar pendapat yang dibuka oleh wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto (demokrat) sempat mengatakan bahwa Sistem pemilihan legislatif terbuka atau tertutup hingga saat masih belum jelas tetapi persiapan untuk pemilihan legislatif dan pemikada tahun 2024 KPUD Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan upaya tahapan" yang sudah diagendakan guna mensukseskan demokrasi di Indonesia.
Menurut ketua KPUD Kabupaten Bojonegoro Fatkhur Rohman dalam keterangan mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini sudah melakukan tahapan -tahapan pemilihan legislatif maupun pemilu 2024 ,oleh karena dalam saat ini kita mengadakan agenda Dengar Pendapat bersama DPRD beserta fraksinya dan anggaran untuk pelaksanaan pemilu 2024 sebesar Rp 80 milyard lebih.
Ketua Bawaslu kabupaten Bojonegoro Mujiono mengatakan bahwa untuk jumlah Dapil(daerah pemilihan ) dan penetapan alokasi kursi di kabupaten Bojonegoro mengalami perubahan kalau pada pemilu pada tahun yang lalu 5 Dapil ( daerah pemilihan) namun sekarang menjadi 6 Dapil (daerah pemilihan) yaitu:
- Dapil 1 (8 kursi) meliputi kecamatan Dander, Bojonegoro kota dan Trucuk.
- Dapil 2 (9 kursi) meliputi kecamatan,: Sumberejo,Balen,Kapas dan Sukosewu.
- Dapil 3 ( 8 kursi) meliputi kecamatan:, Baureno,Kepoh Baru,dan Kanor.
- Dapil 4 ( 9 kursi) meliputi : Bubulan, Sugih waras, Temayang,Kedung Adem, Gondang dan Sekar.
- Dapil 5 (8 kursi) meliputi kecamatan: Ngraho,Tambak Rejo, Ngambon, Ngasem dan Purwosari.
- Dapil 6 (8 kursi) meliputi kecamatan: Kalitidu,Malo,Padangan,Kedewan dan Gayam.
kemudian pihaknya menambahkan bahwa penetapan DPT dilakukan pada tanggal 20 Juni 2023 Dan kemudian pelaksanaan pemilihan legislatif pada tanggal 14 Pebruari 2024 yang diikuti oleh 17 partai peserta pemilu.
Kemudian 5 Partai peserta pemilu yaitu PSI, PKN,Garuda,Buruh dan PBB yang sebelumnya dianggap kurang memenuhi syarat maka setelah di verifikasi administrasi perbaikan hasil maka ke 5 partai tersebut dinyatakan sudah sempurna dan dinyatakan siap untuk mengikuti pemilu 2024, (Ambon)
Post a Comment (0)